Penggunaan Internet di Masa Pandemi Covid-19
Internet sedari dulu memang sudah sangat
banyak digunakan, namun dimasa pandemi seperti saat ini, pergeseran penggunaan
internet meningkat pesat, terutama dikawasan perkotaan. Hal ini dikarenakan
pelaksanaan imbauan dari pemerintah untuk bekerja dan belajar dari rumah,
sehingga pekerjaan dan tugas tugas yang biasanya dilakukan secara offline kini
lebih banyak dilakukan secara online (daring). Seperti melakukan rapat,
berdiskusi, pelatihan, seminar, proses belajar mengajar melalui aplikasi atau
web, hingga sidang dan wisuda yang sudah diterapkan oleh sebagian besar kampus.
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia terjadi peningkatan penggunaan internet hingga sebesar 40 persen dan terjadi pergeseran lokasi mengakses internet, yang biasanya didominasi dari kawasan perkantoran, selama awal pandemi di dominasi dari kawasan permukiman.
Penggunaan internet sendiri membutuhkan paket data atau kuota untuk dapat mengaksesnya, sehingga banyak masyarakat yang mengaku kesulitan untuk biaya yang harus dikeluarkan. Terlebih lagi beberapa ada yang tidak memiliki handphone dan kesulitan mendapatkan jaringan.
Dengan meningkatnya kebutuhan kuota terutama dikalangan pelajar, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan subsidi berupa bantuan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh (pjj) di saat pandemi. Dana subsidi sebanyak 7,2 triliun rupiah dalam bentuk kuota internet ini akan diberikan kepada guru, mahasiswa, dosen, dan siswa.
Pemberian kuota internet tersebut diberikan dengan besaran yang berbeda, sebagian orang menanggapi dengan baik dan sebagian masih merasa bantuan tersebut kurang efektif karena pembagian antara kuota belajar dan reguler yang berbanding jauh.
 
 
Komentar
Posting Komentar