Makalah Ekonomi Koperasi (Pembangunan Koperasi Lanjutan)
PEMBANGUNAN
KOPERASI (LANJUTAN)
Disusun Oleh:
Novita Febriani
Sudarmadi (15218381)
3EA09
Mata Kuliah:
Ekonomi Koperasi
FAKULTAS
EKONOMI
JURUSAN
MANAJEMEN
DOSEN
: Bpk. SUDARYONO
2020
/ 2021
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah swt yang telah senantiasa memberikan rahmat dan nikmat
yang tiada terkira bagi saya. Sehingga dengan
nikmat dan rahmatNya saya mampu untuk
menyelesaikan makalah sebagai tugas individu dalam
mata kuliah “Ekonomi
Koperasi” yang di ampuh oleh Pak
Sudaryono.
Terimakasih juga saya sampaikan kepada
Pak Sudaryono yang telah memberikan tugas tersebut sehingga saya menjadi semakin mengerti tentang mata kuliah “Ekonomi Koperasi”. Khususnya pada
materi ”PEMBANGUNAN KOPERASI (LANJUTAN)”.
Saya selaku penyusun
menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna. Oleh karena itu, saya mengharapkan masukan yang bersifat membangun untuk
makalah saya di masa yang akan datang.
Sekian dari saya semoga bermanfaat
bagi penulis khususnya dan bagi semua orang umumnya.
                                                                                                        
 Tangerang,  23 November 2020
                                                                                                           
                                                                                                      
     Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................i
DAFTAR
ISI.............................................................................................ii
BAB I :
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang......................................................................................1
1.2 Rumusan Masalah.................................................................................2
1.3
Tujuan....................................................................................................2
1.4
Manfaat..................................................................................................2
BAB II
: PEMBAHASAN
2.1 Kebijakan
pemerintah...........................................................................3
2.2 Sasaran kebijakan
pemberdayaan koperasi..........................................3
2.3
Peran
penting koperasi dalam pembangunan nasional.........................4
2.4 Kriteria kualitatif pola
pembangunan koperasi.....................................4
BAB III
: PENUTUP
3.1 Kesimpulan............................................................................................5
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Seperti kita ketahui bersama bahwa koperasi mulai
tumbuh dan berkembang di Inggris pada pertengahan abad XIX yaitu sekitar tahun
1844 yang dipelopori oleh Charles Howard di Kampung Rochdale.Namun sebelum
koperasi mulai tumbuh dan berkembang sebenarnya inspirasi gerakan koperasi
sudah mulai ada sejak abad XVIII setelah terjadinya revolusi industri dan
penerapan sistem ekonomi kapitalis.Setelah berkembang di Inggris koperasi
menyebar ke berbagai Negara baik di Eropa daratan, Amerika, dan Asia termasuk
ke Indonesia.Pada dasarnya koperasi digunakan sebagai salah satu alternatif
untuk memecahkan persoalan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakatnya.Koperasi sebenarnya sudak masuk ke Indonesia sejak akhir abad XIX
yaitu sekitar tahun 1896 yang dipelopori oleh R.A.Wiriadmaja.Namun secara resmi
gerakan koperasi Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947 pada kongres I
di Tasikmalaya yang diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia. Pada umumnya
orang menganggap koperasi adalah sebagai organisasi sosial, yaitu melakukan
kegiatan ekonomi dengan tidak mencari keuntungan.Ada juga yang mengatakan bahwa
koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan anggotanya saja.Dan yang lebih
ekstrim mengatakan bahwa koperasi itu hanya kemakmuran pengurusnya saja.Kami
kira ini anggapan atau pemikiran yang keliru.Karena sebenarnya koperasi adalah
bentuk kegiatan usaha yang paling ideal di mana anggotanya, juga bertindak
sebagai produsen, sebagai konsumen, dan sekaligus sebagai pemilik.Dalam
kontenks Indonesia, koperasi merupakan bentuk usaha yang syah, yang
keberadaannya diakui dalam UUD-1945.
Awalnya keberadaan koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok para anggotanya, sehingga hanya ada koperasi konsumsi atau single purpose. Namun dalam perkembangannya fungsi koperasi menjadi bermacam-macam antara lain sebagai tolak ukur kegiatan usaha, sebagai bentuk usaha baru, dan sebagai alternatif kegiatan usaha.
1.2 Rumusan
Masalah
Agar permasalahan tidak meluas serta
dapat lebih terarah pada pokok permasalahan, maka dapat dirumuskan beberapa
permasalahan berdasarkan latar belakang diatas adalah sebagai berikut :
1.    Apa saja
kebijakan pembangunan koperasi dari pemerintah ?
2.    Apa saja
sasaran kebijakan pemberdayaan koperasi ?
3.    Apa peran
penting koperasi dalam pembangunan nasional ?
4. Apa kriteria kualitatif pada pola pembangunan koperasi ?
1.3 Tujuan
penulis
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan
penulisan ini adalah :
1.    Untuk mengetahui
kebijakan pembangunan koperasi dari pemerintah
2.    Untuk
mengetahui sasaran kebijakan pemberdayaan koperasi
3.    Untuk
mengetahui peran penting koperasi dalam pembangunan nasional
4. Untuk mengetahui kriteria kualitatif pola pembangunan koperasi
1.4 Manfaat
penulisan
Makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi salah satu tugas dari
mata kuliah Ekonomi Koperasi. Diharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi
penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya. Manfaat yang dapat diperoleh yaitu
memberikan wawasan mengenai kebijakan pembangunan koperasi dari pemerintah, sasaran
kebijakan pemberdayaan koperasi, peran penting koperasi
dalam pembangunan nasional, dan kriteria kualitatif pola pembangunan koperasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kebijakan pemerintah
·       Pembangunan
koperasi sebagai wadah kegiatan ekonomi rakyat diarahkan agar makin memiliki
kemampuan menjadi badan usaha  yang
efisien dan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar dalam
masyarakat.
·       Pelaksanaan
fungsi dan peranan koperasi ditingkatkan melalui upaya peningkatan semangat
kebersamaan dan manajemen yang lebih profesional.
·       Peningkatan
koperasi didukung melalui pemberian kesempatan berusaha yang seluas-luasnya di
segala sektor kegiatan ekonomi, baik didalam negeri maupun diluar negeri, dan
penciptaan iklim usaha yang kondusif dan dukungan kemudahan untuk memperoleh
permodalan.
·       Kerjasama
antar koperasi, dan antar kopersi dengan BUMN dan usaha swasta lainnya sebagai
mitra usaha dikembangkan secara lebih nyata untuk mewujudkan kehidupan
perekonomian berdasarkan demokrasi ekonomi yang dijiwai semangat dan asas
kekeluargaan, kebersamaan, kemitraan usaha, dan kesetiakawanan, serta saling
mendukung dan saling menguntungkan.
2.2 Sasaran kebijakan pemberdayaan
koperasi
·       Mengembangkan
koperasi yang diarahkan untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap
pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing,
serta peningkatan pendapatan masyarakat berpendapatan rendah.
·       Memperkuat
kelembagaan dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik dan
berwawasan gender terutama untuk memperluas basis dan kesempatan berusaha.
·       Membangun
koperasi yang semakin diarahkan dan difokuskan pada upaya-upaya untuk :
1.    Membantu
dan memperkuat tatanan kelembagaan dan organisasi koperasi guna menciptakan iklim
dan lingkungan usaha yang kondusif bagi kemajuan koperasi serta kepastian hukum
yang menjamin terlindunginya koperasi dan atau anggota dari praktik-praktik
persaingan usaha yang tidak sehat.
2.    Meningkatkan
pemahaman, kepedulian dan dukungan pemangku kepentingan.
3. Meningkatkan kemandirian gerakan koperasi.
2.3 Peran penting koperasi dalam
pembangunan nasional
·      Koperasi
diharapkan mampu mengakomodir dan menggerakan potensi masyarakat golongan
ekonomi lemah.
·      Koperasi
adalah lembaga ekonomi yang keberadaannya sangat diperlukan oleh sebagian besar
bangsa Indonesia.
· Koperasi adalah lembaga ekonomi yang diharapkan dapat berperan utama sebagai agen pemerataan pembangunan ekonomi nasional.
2.4 Kriteria kualitatif pola
pembangunan koperasi
· Koperasi
harus memiliki kemampuan untuk mengantisipasi kecenderungan perubahan
lingkungan.
·      Koperasi
harus mampu bersaing dengan kekuatan ekonomi non-koperasi.
·      Pengurus
dan manajemen koperasi harus berjiwa wirausaha.
·      Koperasi
harus mampu mengembangkan SDM.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pembangunan
koperasi tidak lepas dari kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah,
sasaran kebijakan untuk pemberdayaan koperasi, serta kriteria kualitatif untuk
pola pembangunan koperasi. Hal ini ada dan dilakukan agar koperasi sebagai
lembaga ekonomi dapat memberikan potensi bagi masyarakat golongan ekonomi
menengah dan menengah kebawah, agar tercapainya pemerataan pembangunan ekonomi
nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Galih
Astuti. 2015. Kebijakan Pembangunan Koperasi di Indonesia. https://slideplayer.info/slide/3134910/. 
Gema
Rahmadhania. 2017. Makalah Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang. http://gema-rahmadhania.blogspot.com/2017/10/makalah-pembangunan-koperasi-di-negara.html.  31 Oktober 2017

 
Komentar
Posting Komentar