Makalah Ekonomi Koperasi (Pembangunan Koperasi Lanjutan)

 

PEMBANGUNAN KOPERASI (LANJUTAN)


Disusun Oleh:

Novita Febriani Sudarmadi (15218381)

3EA09

Mata Kuliah:

Ekonomi Koperasi

 

FAKULTAS EKONOMI

JURUSAN MANAJEMEN

DOSEN : Bpk. SUDARYONO

2020 / 2021

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

Segala puji bagi Allah swt yang telah senantiasa memberikan rahmat dan nikmat yang tiada terkira bagi saya. Sehingga dengan nikmat dan rahmatNya saya mampu untuk menyelesaikan makalah sebagai tugas individu dalam mata kuliah “Ekonomi Koperasi” yang di ampuh oleh Pak Sudaryono.

Terimakasih juga saya sampaikan kepada Pak Sudaryono yang telah memberikan tugas tersebut sehingga saya menjadi semakin mengerti tentang mata kuliah “Ekonomi Koperasi”. Khususnya pada materi ”PEMBANGUNAN KOPERASI (LANJUTAN)”.

Saya selaku penyusun menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna. Oleh karena itu, saya mengharapkan masukan yang bersifat membangun untuk makalah saya di masa yang akan datang.

Sekian dari saya semoga bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi semua orang umumnya.

 

                                                                                                       

 Tangerang,  23 November 2020

                                                                                                           

 

                                                                                                            Penulis

 

 


DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR.............................................................................i

DAFTAR ISI.............................................................................................ii

 

BAB I : PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang......................................................................................1

1.2 Rumusan Masalah.................................................................................2

1.3 Tujuan....................................................................................................2

1.4 Manfaat..................................................................................................2

 

BAB II : PEMBAHASAN

2.1 Kebijakan pemerintah...........................................................................3

2.2 Sasaran kebijakan pemberdayaan koperasi..........................................3

2.3 Peran penting koperasi dalam pembangunan nasional.........................4

2.4 Kriteria kualitatif pola pembangunan koperasi.....................................4

 

BAB III : PENUTUP

3.1 Kesimpulan............................................................................................5

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

BAB I

PENDAHULUAN


1.1.            Latar Belakang

Seperti kita ketahui bersama bahwa koperasi mulai tumbuh dan berkembang di Inggris pada pertengahan abad XIX yaitu sekitar tahun 1844 yang dipelopori oleh Charles Howard di Kampung Rochdale.Namun sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang sebenarnya inspirasi gerakan koperasi sudah mulai ada sejak abad XVIII setelah terjadinya revolusi industri dan penerapan sistem ekonomi kapitalis.Setelah berkembang di Inggris koperasi menyebar ke berbagai Negara baik di Eropa daratan, Amerika, dan Asia termasuk ke Indonesia.Pada dasarnya koperasi digunakan sebagai salah satu alternatif untuk memecahkan persoalan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.Koperasi sebenarnya sudak masuk ke Indonesia sejak akhir abad XIX yaitu sekitar tahun 1896 yang dipelopori oleh R.A.Wiriadmaja.Namun secara resmi gerakan koperasi Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947 pada kongres I di Tasikmalaya yang diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia. Pada umumnya orang menganggap koperasi adalah sebagai organisasi sosial, yaitu melakukan kegiatan ekonomi dengan tidak mencari keuntungan.Ada juga yang mengatakan bahwa koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan anggotanya saja.Dan yang lebih ekstrim mengatakan bahwa koperasi itu hanya kemakmuran pengurusnya saja.Kami kira ini anggapan atau pemikiran yang keliru.Karena sebenarnya koperasi adalah bentuk kegiatan usaha yang paling ideal di mana anggotanya, juga bertindak sebagai produsen, sebagai konsumen, dan sekaligus sebagai pemilik.Dalam kontenks Indonesia, koperasi merupakan bentuk usaha yang syah, yang keberadaannya diakui dalam UUD-1945.

Awalnya keberadaan koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok para anggotanya, sehingga hanya ada koperasi konsumsi atau single purpose. Namun dalam perkembangannya fungsi koperasi menjadi bermacam-macam antara lain sebagai tolak ukur kegiatan usaha, sebagai bentuk usaha baru, dan sebagai alternatif kegiatan usaha.

1.2 Rumusan Masalah

Agar permasalahan tidak meluas serta dapat lebih terarah pada pokok permasalahan, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan berdasarkan latar belakang diatas adalah sebagai berikut :

1.    Apa saja kebijakan pembangunan koperasi dari pemerintah ?

2.    Apa saja sasaran kebijakan pemberdayaan koperasi ?

3.    Apa peran penting koperasi dalam pembangunan nasional ?

4.    Apa kriteria kualitatif pada pola pembangunan koperasi ?

1.3 Tujuan penulis

Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan penulisan ini adalah :

1.    Untuk mengetahui kebijakan pembangunan koperasi dari pemerintah

2.    Untuk mengetahui sasaran kebijakan pemberdayaan koperasi

3.    Untuk mengetahui peran penting koperasi dalam pembangunan nasional

4.    Untuk mengetahui kriteria kualitatif pola pembangunan koperasi

1.4 Manfaat penulisan

Makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi salah satu tugas dari mata kuliah Ekonomi Koperasi. Diharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya. Manfaat yang dapat diperoleh yaitu memberikan wawasan mengenai kebijakan pembangunan koperasi dari pemerintah, sasaran kebijakan pemberdayaan koperasi, peran penting koperasi dalam pembangunan nasional, dan kriteria kualitatif pola pembangunan koperasi.

 


BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1 Kebijakan pemerintah

·       Pembangunan koperasi sebagai wadah kegiatan ekonomi rakyat diarahkan agar makin memiliki kemampuan menjadi badan usaha  yang efisien dan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar dalam masyarakat.

·       Pelaksanaan fungsi dan peranan koperasi ditingkatkan melalui upaya peningkatan semangat kebersamaan dan manajemen yang lebih profesional.

·       Peningkatan koperasi didukung melalui pemberian kesempatan berusaha yang seluas-luasnya di segala sektor kegiatan ekonomi, baik didalam negeri maupun diluar negeri, dan penciptaan iklim usaha yang kondusif dan dukungan kemudahan untuk memperoleh permodalan.

·       Kerjasama antar koperasi, dan antar kopersi dengan BUMN dan usaha swasta lainnya sebagai mitra usaha dikembangkan secara lebih nyata untuk mewujudkan kehidupan perekonomian berdasarkan demokrasi ekonomi yang dijiwai semangat dan asas kekeluargaan, kebersamaan, kemitraan usaha, dan kesetiakawanan, serta saling mendukung dan saling menguntungkan.

2.2 Sasaran kebijakan pemberdayaan koperasi

·       Mengembangkan koperasi yang diarahkan untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing, serta peningkatan pendapatan masyarakat berpendapatan rendah.

·       Memperkuat kelembagaan dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik dan berwawasan gender terutama untuk memperluas basis dan kesempatan berusaha.

·       Membangun koperasi yang semakin diarahkan dan difokuskan pada upaya-upaya untuk :

1.    Membantu dan memperkuat tatanan kelembagaan dan organisasi koperasi guna menciptakan iklim dan lingkungan usaha yang kondusif bagi kemajuan koperasi serta kepastian hukum yang menjamin terlindunginya koperasi dan atau anggota dari praktik-praktik persaingan usaha yang tidak sehat.

2.    Meningkatkan pemahaman, kepedulian dan dukungan pemangku kepentingan.

3.    Meningkatkan kemandirian gerakan koperasi.

2.3 Peran penting koperasi dalam pembangunan nasional

·      Koperasi diharapkan mampu mengakomodir dan menggerakan potensi masyarakat golongan ekonomi lemah.

·      Koperasi adalah lembaga ekonomi yang keberadaannya sangat diperlukan oleh sebagian besar bangsa Indonesia.

·      Koperasi adalah lembaga ekonomi yang diharapkan dapat berperan utama sebagai agen pemerataan pembangunan ekonomi nasional.

2.4 Kriteria kualitatif pola pembangunan koperasi

· Koperasi harus memiliki kemampuan untuk mengantisipasi kecenderungan perubahan lingkungan.

·      Koperasi harus mampu bersaing dengan kekuatan ekonomi non-koperasi.

·      Pengurus dan manajemen koperasi harus berjiwa wirausaha.

·      Koperasi harus mampu mengembangkan SDM.

 

BAB III

PENUTUP


3.1 Kesimpulan

Pembangunan koperasi tidak lepas dari kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, sasaran kebijakan untuk pemberdayaan koperasi, serta kriteria kualitatif untuk pola pembangunan koperasi. Hal ini ada dan dilakukan agar koperasi sebagai lembaga ekonomi dapat memberikan potensi bagi masyarakat golongan ekonomi menengah dan menengah kebawah, agar tercapainya pemerataan pembangunan ekonomi nasional.

 

DAFTAR PUSTAKA

Galih Astuti. 2015. Kebijakan Pembangunan Koperasi di Indonesia. https://slideplayer.info/slide/3134910/.

Gema Rahmadhania. 2017. Makalah Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang. http://gema-rahmadhania.blogspot.com/2017/10/makalah-pembangunan-koperasi-di-negara.html.  31 Oktober 2017

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Mengatasi Suasana Hati yang Buruk (Bad Mood)

Makalah Ekonomi Koperasi (Pembangunan Koperasi)

Resep Aneka Macam Roti