Makalah Ekonomi Koperasi (Konsep Aliran dan Sejarah Koperasi)
MAKALAH 
EKONOMI KOPERASI
KOPERASI
Novita Febriani
Sudarmadi (15218381)
 3EA09
FAKULTAS
EKONOMI
JURUSAN
MANAJEMEN
DOSEN
: SUDARYONO
2020
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah swt yang telah senantiasa memberikan rahmat dan nikmat
yang tiada terkira bagi saya. Sehingga dengan
nikmat dan rahmatNya saya mampu untuk
menyelesaikan makalah sebagai tugas individu dalam
mata kuliah “Ekonomi
Koperasi” yang di ampuh oleh Pak
Sudaryono.
Terimakasih juga saya sampaikan kepada Pak Sudaryono yang telah memberikan
tugas tersebut sehingga saya menjadi semakin
mengerti tentang mata kuliah “Ekonomi
Koperasi”. Khususnya pada materi ”Konsep
Aliran dan Sejarah Koperasi ”.
Saya selaku penyusun
menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna. Oleh karena itu, saya mengharapkan masukan yang bersifat membangun untuk
makalah saya di masa yang akan datang.
Sekian dari saya semoga bermanfaat
bagi penulis khususnya dan bagi semua orang umumnya.
                                                                                                        
 Tangerang,  01 Oktober 2020
                                                                                                           
                                                                                                               
                                                                                                                   Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR....................................................................................................
DAFTAR
ISI....................................................................................................................
BAB I :
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang............................................................................................................
1.2 Rumusan
Masalah.......................................................................................................
1.3
Tujuan.........................................................................................................................
1.4
Manfaat.......................................................................................................................
BAB II
: PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Koperasi.....................................................................................................
2.2 Konsep Koperasi..........................................................................................................
2.3 Latar Belakang Timbulnya Aliran
Koperasi................................................................
2.4 Keterkaitan Ideologi, Sistem
Perekonomian, dan Aliran Koperasi ............................
2.5 Sejarah Perkembangan Koperasi.................................................................................
2.6 Kelebihan dan Kekurangan Koperasi..........................................................................
BAB III
: PENUTUP
3.1
Kesimpulan.................................................................................................................
3.2
Saran...........................................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Koperasi
merupakan usaha bersama dari sekolompok orang yang mempunyai kepentingan yang
sama dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi merupakan
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi di
Indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat karena para anggota-anggotanya
yang terdiri dari masyarakat umum telah mengetahui manfaat dari pendirian
koperasi tersebut, yang dapat membantu perekonomian dan mengembangkan
kreatifitas masing-masing anggota. Upaya dari pendirian koperasi ini sangat
menguntungkan bagi masyarakat untuk lebih memahami koperasi. Ciri utama dari
koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah
posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan  bahwa,
anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.
Tujuan
koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha bukan semata-semata
hanya  pada orientasi laba, melainkan juga pada orientasi manfaat .
Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, manajemen koperasi tidak mengejar
keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan
pelayanan. Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah
memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU
No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarkan dalam berbagai aspek program oleh
manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan. Koperasi juga
memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pembentukan produk nasional,
peningkatan ekspor, perluasan lapangan kerja dan usaha, serta peningkatan dan
pemerataan pendapatan.
Pada
saat ini masih banyak orang yang kurang memahami betapa pentingnya peran
koperasi sebagai salah satu sector usaha perekonomian Indonesia. Mungkin masih
banyak orang yang menganggap koperasi hanyalah lembaga keuangan biasa. Namun
kenyataannya koperasi merupakan salah satu dari tiga sector usaha formal dalam
perekonomian Indonesia. Dalam kegiatannya, selain menekankan pada kepentingan
social dan ekonomi, kegiatan ekonomi juga menekankan pada kepentingan moral.
           
Pemerintah Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di
dalam sistem perekonomian merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum
memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal
ini disebabkan Koperasi masih menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan
faktor produksi khususnya permodalan. Dengan demikian masih perlu perhatian
yang lebih luas lagi oleh pemerintah agar keberadaan Koperasi yang ada di Indonesia
bisa benar-benar sebagai soko guru perekonomian Indonesia yang merupakan sistem
perekonomian yang yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945
Koperasi
sebagai lembaga di mana orang-orang yang memiliki kepentingan relatif homogen,
berhimpun untuk meningkatkan kesejahteraannya. Dalam pelaksanaan kegiatannya,
koperasi dilandasi oleh nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang mencirikannya
sebagai lembaga ekonomi yang sarat dengan nilai etika bisnis. Nilai-nilai yang
terkandung dalam koperasi, seperti menolong diri sendiri (self help),
percaya pada diri sendiri (self reliance), dan kebersamaan (cooperation)
akan melahirkan efek sinergis. Efek ini akan menjadi suatu kekuatan yang sangat
ampuh bagi koperasi untuk mampu bersaing dengan para pelaku ekonomi lainnya.
Konsepsi demikian mendudukkan koperasi sebagai badan usah yang cukup strategis
bagi anggotanya dalam mencapai tujuan-tujuan ekonomis yang pada gilirannya
berdampak pada masyarakat secara luas. Pada era Orde Baru (Orba), pembangunan
koperasi sangat signifikan. Diwarnai oleh kesuksesan gerakan para karyawan bank
bjb yang tergabung dalam Koperasi Karyawan bank bjb (Ziebar).
        Sebuah
Koperasi dikatakan berhasil atau sukses jika mampu meningkatkan kesejahteraan
anggotanya. Koperasi dapat mensejahterahkan anggotanya, karena ia menciptakan
nilai tambah dari usaha mereka. Dalam hal ini, semakin baik kinerja Koperasi,
maka semakin besar kemampuan Koperasi mensejahterakan anggotanya. Semakin besar
peran Koperasi memperbaiki kesejahteraan anggotanya, semakin tinggi partisipasi
mereka dalam kegiatan Koperasi. Jadi, hubungan antara kinerja Koperasi,
partisipasi anggota dan kesejahteraan anggota adalah hubungan yang saling
mempengaruhi. Anggota Koperasi mempunyai makna yang sangat strategis bagi
pengembangan Koperasi, anggota dapat berfungsi sebagai pemilik dan sekaligus
sebagai pengguna jasa sebagai karakteristik utama Koperasi yang tidak dimiliki
oleh bentuk perusahaan lain. Sebagai pemilik harus berpartisipasi dalam
penyetoran modal, pengawasan, dan pengambilan keputusan, dengan harapan akan
memperoleh pembagian SHU yang memadai, kesuksesan koperasi juga dapat dilihat
dari kemampuan dalam mempromosikan ekonomi anggotanya. Oleh karna itu dapat
dikatakan bahwa peranan koperasi sangat besar bagi anggotanya.
1.2 Perumusan
Masalah
Agar permasalahan tidak meluas serta
dapat lebih terarah pada pokok permasalahan, maka dapat dirumuskan beberapa
permasalahan berdasarkan latar belakang diatas adalah sebagai berikut :
1.   
Penjelasan mengenai koperasi
2.   
Penjelasan konsep koperasi
3.   
Mengetahui latar belakang timbulnya aliran koperasi
4.   
Mengetahui keterkaitan ideologi, sistem perekonomian,
dan aliran koperasi
5.   
Mengetahui sejarah perkembangan koperasi
6.   
Apa saja kelebihan dan kekurangan koperasi ?
1.3 Tujuan
penulis
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan
penulisan ini adalah :
1.   
Untuk mengetahui penjelasan mengenai koperasi
2.   
Untuk mengetahui konsep dari koperasi
3.   
Untuk mengetahui latar belakang timbulnya aliran
koperasi
4.   
Untuk mengetahui keterkaitan ideologi, sistem
perekonomian, dan aliran koperasi
5.   
Untuk mengetahui sejarah perkembangan koperasi
6.   
Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan koperasi
1.4 Manfaat
penulisan
Makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi salah satu tugas dari
mata kuliah Ekonomi Koperasi. Diharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi
penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya. Manfaat yang dapat diperoleh yaitu
memberikan wawasan tentang konsep koperasi barat, sosialis, dan negara
berkembang, latar belakang timbulnya aliran koperasi, keterkaitan ideologi,
sistem perekonomian, dan aliran koperasi, sejarah perkembangan koperasi, kelebihan
dan kekurangan koperasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Koperasi
Koperasi adalah
badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk
menyejahterakan anggotanya.
2.2 Konsep Koperasi
Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi
merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang
yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun
perusahaan koperasi.
·      
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
1.   
Promosi kegiatan ekonomi anggota
2.   
Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi
formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan
keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi
secara horizontal dan vertical.
·      
Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai
berikut:
1.   
Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen
skala kecil maupun pelanggan
2.   
Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala
kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi
3.   
Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang
dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta
pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
 
Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi
direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep
barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu
pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan cirri
tersendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan
koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya
adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor
produks dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang
seperti di Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi
anggotanya.
2.3 Latar Belakang Timbulnya Aliran
Koperasi
Pada saat ini dengan globalisasi dan runtuhnya
perekonomian sosialis di   Eropa Timur serta terbukanya Afrika, maka
gerakan koperasi didunia telah mencapai suatu status yang menyatu diseluruh
dunia. Dimasa lalu jangkauan pertukaran pengalaman gerakan koperasi dibatasi
oleh blok politik/ekonomi, sehingga orang berbicara koperasi sering dengan
pengertian berbeda. Meskipun hingga tahun 1960-an konsep gerakan koperasi belum
mendapat kesepakatan secara internasional, namun dengan lahirnya Revolusi
ILO-127 tahun 1966 maka dasar pengembangan koperasi mulai digunakan dengan
tekanan pada saat itu adalah memanfaatkan model koperasi sebagai wahana promosi
kesejahteraan masyarakat, terutama kaum pekerja yang ketika itu kental dengan
sebutan kaum buruh.
Pada akhir 1980-an koperasi dunia mulai gelisah dengan
proses globalisasi dan liberalisasi ekonomi dimana-mana, sehingga berbagai
langkah pengkajian ulang kekuatan koperasi dilakukan. Hingga tahun 1992 Kongres
ICA di Tokyo melalui pidato Presiden ICA (Lars Marcus) masih melihat perlunya
koperasi melihat pengalaman swasta, bahkan laporan Sven Akheberg menganjurkan
agar koperasi mengikuti layaknya “private enterprise”. Sepuluh tahun kemudian
Presiden ICA saat ini Robeto Barberini menyatakan koperasi harus hidup dalam
suasana untuk mendapatkan   perlakuan yang sama “equal treatment”
sehingga apa yang didapat dikerjakan oleh perusahaan lain juga harus terbuka
bagi koperasi (ICA,2002). Koperasi kuat karena menganut “established for last”.
Pada tahun 1995 gerakan koperasi menyelenggarakan
Kongres koperasi di Manchester Inggris dan melahirkan suatu landasan baru yang
dinamakan International Cooperative Identity Statement (ICIS) yang menjadi
dasar tentang pengertian prinsip dan nilai dasar koperasi untuk menjawab
tantangan globalisasi. Pesan Jakarta yang terpenting adalah hubungan pemerintah
dan gerakan koperasi terjadi karena kesamaan tujuan antara Negara dan gerakan
koperasi, namun harus diingat program bersama tidak harus mematikan inisiatif
dan kemurnian koperasi. Pesan kedua adalah kerjasama antara koperasi dan swasta
(secara khusus disebut penjualan saham kepada koperasi) boleh dilakukan
sepanjang tidak menimbulkan erosi pada prinsip dan nilai dasar koperasi.
2.5 Keterkaitan Ideologi, Sistem
Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan
perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun
akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan
menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system
perekonomian dan ideology bangsa tersebut.
Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran
Koperasi 
| Ideologi | Sistem Perekonomian | Aliran Koperasi | 
| Liberalisme/Koperasi | Sistem Ekonomi
  Bebas/ Liberal | Yardstick | 
| Komunisme/Sosialisme | Sistem Ekonomi Sosialis | Sosialis | 
| Tidak termasuk
  Liberalisme dan Sosialisme | Sistem Ekonomi
  Campuran | Persemakmuran | 
Di dalam suatu koperasi terdapat berbagai macam aliran
koperasi. Aliran koperasi tersebut terbagi menjadi 3 macam yaitu:
1.    Aliran
Yardstick
Didalam
aliran ini pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri
Aliran Yardstick yaitu:
·      
Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis
atau yang menganut perekonomian Liberal
·      
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
menetralisasikan dan mengoreksi
·      
Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap
jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi
terletak di tangan anggota koperasi sendiri
·      
Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama
dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis,
Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2.    Aliran
Sosialis
Berbanding
terbalik dengan Aliran Yardstick, di Alirann Sosialis ini pemerintah ikut
campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri
Aliran Sosialis :
·      
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif
untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih
mudah melalui organisasi koperasi.
·      
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara
Eropa Timur dan Rusia
3.    Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
Di aliran
persemakmuran ini, koperasi bersifat kemitraan dengan pemerintah.
Ciri-ciri
Aliran Persemakmuran :
·      
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam
meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
·      
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan
strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
·      
Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat
“Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya
agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
 
2.6 Sejarah Perkembangan Koperasi
- Sejarah Lahirnya Koperasi
Sejarah
koperasi bermula pada abad ke-20, pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang
tidak spontan. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam
lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin
memuncak.
·      
1771 – 1858 koperasi berkembang di New Lanark,
Skotlandia dipelopori oleh Robert Owen. Yang menerapkannya pertama kali pada
usaha pemintalan kapas.
·      
1786 – 1865 koperasi berkembang di Brighton, Inggris
di pelopori oleh Wilian King mendirikan toko kopersi.
·      
1896 di London terbentuklah ICA (International
Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
- Sejarah Perkembangan Koperasi Di
     Indonesia
Dalam awal
perkembangannya koperasi sering kali dipandang dengan sebelah mata, bahkan
tidak jarang menjadi alternatif nomor sekian dari bentuk badan usaha ekonomi.
Namun dengan berjalannya waktu koperasi mampu menjadi alternatif nomor satu di
dalam membantu mengembangkan perekonomian nasional. Pertumbuhan koperasi di
manca negara juga berkembang sangat pesat.
Bahkan banyak negara-negara yang sudah maju berlomba-lomba dalam mengembangkan
koperasi dinegaranya. Dalam penguraiannya sejarah koperasi tidak terlepas dari
jenis koperasi yang berkembang, terutama koperasi konsumsi, koperasi produksi,
koperasi simpan pinjam. 
Itulah
sebabnya banyak pakar mengatakan “ bahwa Inggris merupakan tanah air dari koperasi
konsumsi, Perancis merupakan tanah air dari koperasi produksi, dan Jerman
adalah tanah air dari koperasi simpan pinjam”. Sejarah kopersi di
Indonesia dapat dibagi menjadi 3 periode yakni :
- Koperasi Zaman Kolonial Belanda
Di zaman ini
pembentukan koperasi diawali dari hasrat Raden Aria Wiriaatmaja,
Patih Purwokerto (1896) untuk mendirikan Hulp Spaarbank
yang berarti bank simpanan. Pendirian ini tidak terlepas dari peran dari
salah satu pejabat tinggi Belanda yang bernama E. Sieburgh. Namun pada awal pendiriannya,
bank ituhanya ditujukan untuk kaum Priyayi atau Pegawai Pemerintahan yang
digunakan untuk membentengi mereka dari Lintah Darat (renternir) yang banyak
menyulitkan dan meresahkan. Setelah sitem ini dibentuk dan membuahkan hasil
pada akhirnya tujuan pendirian bank simpanan ini semakin diperlebar agar bisa
menyentuh kehidupan rakyat pribumi yang memang tidak memiliki banyak
pembeladalam bidang ekonomi. Sejarah juga mengatakan bahwa pengembangan bank yang berwatak
dasar koperasi ini tidak lepas dari peran pejabat
tinggi Belanda De WolffVan Westerrode yang pada saat itu menggantikan
jabatan dari E. Sieburgh.
Perkembangan
koperasi berikutnya yang perlu dicatat adalah tatkala usaha BudiUtomo (
Organisasi kebangsaan yang sangat disegani di masanya) dengan mendirikan
Koperasi Rumah Tangga pada tahun 1908. Namun karena kurangnya kesadaran dari
pihak yang terkait atau masyarakat maka koperasi ini tidak bertahanlama. Usaha
serupa juga dilakukan oleh Organisasi Serikat Islam meski konsep Toko
Koperasinya juga harus bernasib sama dengan milik Organisai Budi
Utomo.Mesikapi atas keadaan banyaknya pembentukan koperasi yang tidah bertahan
lama. Maka pada tahun 1920 dibentuklah Cooperative Commissie (Komisi Koperasi)
yang diketuai oleh Prof. Dr. J. H. Boeke, yang bertujuan untuk
mempermasyarakatkan program koperasi. Lima tahun sejak peluncuran komisi
ini jumlah koperasi mengalami peningkatan dan berkembang secara
pesat.
- Koperasi Zaman Penjajahan Jepang
Berbeda
dengan masa kolonial Belanda perkembangan koperasi di zaman Jepang memang
jauh dari kata maksimal. Legalitas pendirian koperasi di masa itu harus datang
dari pemerintahan yang diwakili oleh seorang pejabat dengan pangkat
serendah-rendahnya seorang Suchokan atau Residen. Hal ini membuat koperasi
sedikit banyak tidak bisa berkembang karena Jepang menghapus seluruh peraturan
yang selama ini sudah diberlakukan oleh pemerintah Belanda untuk kehidupan
koperasi. Sebagai alternatif maka Jepang mendirikan Kumiai atau koperasi ala
Jepang. Rangsangan ini tersambut baik hingga ke desa sebab tugas Kumiai adalah
sebagai alat penyalur kebutuhan rakyat, namun kenyataannya malah sebaliknya
malah menjadikan Kumiai sebagai penyedot potensi rakyat. Ini membuat atensi
koperasi dikalangan rakyat menurun dan membuat masa-masa berikutnya sebagai
masa sulit bagi koperasi. Di zaman Jepang juga muncul istilah-istilah
lain, yaitu:
o                       Shomin
Kumiai Chuo Jimusho (Kantor Pusat Jawatan Koperasi)
- Shomin Kumiai Syodansyo (Kantor Daerah Jawatan
     Koperasi)
- Jumin Keizikyoku (Kantor Perekonomian Rakyat)
Semua itu
adalah alat untuk Jepang dalam membentengi koperasi. Bukan sebagai wahana untuk
menghidupkan koperasi.
- Perkembangan Koperasi Setelah Kemerdekaan
Perjuangan
Kemerdekaan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia berujung pada saat di
proklamasikannya Kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan
secara politis ini membawa dampak positif di segala bidang kehidupan bangsa
Indonesia, termasuk kehidupan perkoperasiaan. Bahkan sejak diberlakukannya
Undang-Undang Dasar Negara yang dikenal dengan nama UUD1945 pada tanggal 18
Agustus 1945, maka peranan perkoperasian di Indonesia sangatlah diutamakan.
Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang semula hancur akibat politik
Devide et Impera (Pecah Belah) pada masa kolonial Belanda dan dilanjutkan oleh
sistem “Kumiai” pada zaman penjajahan Jepang, lambat laun
kembali hangat. Hal ini sejalan dengan semangatnya rakyat dan pemerintah
untuk saling bahu-membahu mengatasi permasalahan-permasalahan disemua sektor
kehidupan, termasuk peranan koperasi di sektor ekonomi. Dan mengenai peranan
koperasi ini di tuangkan secara jelas didalam pasal 33 UUD 1945 yang pada
dasarnya menetapkan koperasi sebagai soko
guru perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pada bulan Desember 1946 Pemerintah
Republik Indonesia melakukan reorganisasi terhadap Jawatan Koperasi dan
Perdagangan.
Jawatan yang
disebut pertama bertugas mengurus dan
menangani pembinaan gerakan koperasi dan jawatan yang terakhir bertugas menangani persoalan
perdagangan. Kongres Koperasi pertama, terlaksana pada tanggal 11-14 Juli
1947 diTasikmalaya, Jawa Barat. Dan menghasilkan beberapa keputusan antara
lain:
- Terwujudnya kesepakatan untuk mendirikan SOKRI
     (Sentral OrganisasiKoperasi Rakyat Indonesia)
- Ditetapkannya asas koperasi, yaitu: berdasarkan
     atas kekeluargaan dan gotong royong
- Ditetapkannya tanggal 12 Juli sebagai “Hari
     Koperasi Indonesia”
- Diperluasnya pengertian dan pendidikan tentang
     perkoperasian
Dan setelah
berlangsungnya kongres koperasi pertama, perkembngan koperasi diIndonesia
berkembang dengan sangat pesat sampai sekarang. Bahkan koperasi dijadikan
sebagai alat untuk membantu dalam perkembangan Perekonomian diIndonesia.
2.7 Kelebihan dan Kelemahan Koperasi 
Kelebihan Koperasi Yaitu:
·        
Anggota koperasi
berperan sebagai konsumen dan produsen.
·        
Dasar sukarela, orang
terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela.
·        
Usaha koperasi tidak
hanya diperuntukkan kepada anggotanya saja, tetapi juga untuk masyarakat pada
umumnya
·        
Koperasi dapat
melakukan berbagai usaha diberbagai bidang kehidupan ekonomi rakyat
·        
Sisa Hasil Usaha
(SHU) yang dihasilkan koperasi dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa
usaha masing-masing anggota
Kekurangan Koperasi Yaitu:
·        
Koperasi sulit
berkembang karena keterbatasan dibidang permodalan.
·        
Kemampuan tenaga
professional dalam pengelolaan koperasi.
·        
Kurangnya kerja sama
antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
·        
Tidak semua anggota
koperasi berperan aktif dalam pengembangan koperasi.
·        
Koperasi identik
dengan usaha kecil sehingga sulit untuk bersaing dengan badan usaha lain.
 
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
 
Koperasi bentuk organisasi yang tujuan utama nya bukan
mencari keuntungan tetapi mencari kesejahteraan anggota, Awalnya koperasi
didirikan karena penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan
oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.
Perkembangan koperasi di
Indonesia dari zaman ke zaman dan dari tahun ke tahun semakin meningkat.
Disebabkan karena pengaruh era globalisasi dan teknologi yang pada saat ini
semakin berkembang pesat. Namun dibalik perkembangan tersebut  kita juga menemukan hambatan dari jalannya
koperasi diIndonesia. 
SARAN
Sebagai warga negara yang
ingin negara menjadi lebih baik lagi kita wajib mengembangkan koperasi ke arah
yang lebih baik lagi karena koperasi dapat membawa dampak baik bagi
perkembangan ekonomi di Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.muradmaulana.com/2015/09/tiga-konsep-koperasi-dan-alirannya.html
https://imeldanurlaila14.wordpress.com/2016/10/11/bab-i-konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi/
http://tesyazulvaaprilia.blogspot.com/2016/01/v-behaviorurldefaultvmlo.html


 
Komentar
Posting Komentar